Sejarah Departemen Proteksi Tanaman Universitas Andalas

Sejarah Prodi S1 Proteksi Tanaman

Program Studi Proteksi Tanaman merupakan salah satu program studi di Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Departemen Proteksi Tanaman melaksanakan Pendidikan Strata Sarjana (S1) dengan menggunakan sistem SKS yang dapat ditempuh selama 4 tahun. Izin penyelengaraan Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan dikeluarkan DIKTI  dengan SK No: 210/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996.  Pada tahun 2007 berdasarkan SK. Dirjen DIKTI Depdiknas RI No: 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi di Perguruan Tinggi, Program Studi HPT digabung ke dalam Program Studi Agroekoteknologi. Pada tanggal 16 Mei 2014 Dirjen DIKTI mengeluarkan surat untuk pengusulan dan pengaktifan Program Studi S1 Bidang Pertanian yang salah satu butir surat itu menyampaikan bahwa Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali. Sesuai dengan kebutuhan Stakeholder akan tenaga sarjana dengan kompetensi Proteksi tanaman maka keberadaan Program Studi tingkat Sarjana Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan sangat diperlukan.

Berdasarkan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015 perihal perubahan Nomenklatur Program Studi, maka Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan disepakati untuk berubah menjadi Program Studi Proteksi Tanaman. Ketua program studi saat ini: Dr. Yulmira Yanti, SS, MP untuk masa jabatan kedua.

Sejarah Prodi Magister Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan (PSM-IHPT)

Program Studi Magister Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan (PSM-IHPT) diresmikan pada tanggal 27 November 1995 berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 476/DIKTI/kep/1995.  PSM-IHMPT mendapatkan akreditasi B pertama kali pada tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. No. 3503/D/T/K-N/2010. Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor No.639/XIV/Unand-2002 tentang penataan penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Pascasarjana, dan Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan program studi Pascasarjana Monodisiplin dan Oligodisiplin, maka PSM-IHPT dinyatakan sebagai prodi monodisiplin karena memiliki basis di Program Studi Sarjana (S1) Hama dan Penyakit Tumbuhan. Sejak Tahun 2013, PSM-IHPT dipindahkan pengelolaan di bawah manajemen Fakultas Pertanian, khususnya Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan. Pada Tahun 2018, PSM-IHPT melakukan re-akreditasi dan mendapatkan nilai B berdasarkan Surat Keputusan S.K.  BAN No. 2032/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/ 2018.

Pada Tahun 2020, keluar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 630/M/2020 Tanggal 8 Juli 2020 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Andalas, dimana salah satu ketetapannya adalah mengubah nama PSM-IHPT menjadi PSM-Proteksi Tanaman (qq). Namun Kepmen ini tidak serta-merta diikuti dengan perubahan nama pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI). Oleh sebab itu, diputuskan untuk tetap menggunakan nama awal yaitu PSM-IHPT dalam  hal surat menyurat, administrasi, maupun ijazah lulusan.

Sejak mulai diresmikan, di PSM-IHPT telah terjadi beberapa kali melakukan pergantian kepemimpinan. Urutan Kaprodi pada setiap periode adalah:

  • Dr.Ir.Sc Agr. Trimurti Habazar (1995-1999, 1999-2003, 2003-2007, 2007-2011)
  • Jumsu Trisno, SP, M.Si (2011-2012) – ditugaskan menjadi Ketua Jurusan Agroteknologi
  • Ir. Ujang Khairul, MP (2012-2016)
  • Ir. Reflinaldon, M.Si (2016-2020)
  • Dr. Ir. Novri Nelly, MP (2020-2023)

Sejak April 2023, PSM-IHPT dipimpin oleh Dr. My Syahrawati, SP, M.Si (SK Rektor No. 377/KPT/R/PTN-BH/Unand/2023) karena Kaprodi sebelumnya ditugaskan menjadi Ketua Departemen Proteksi Tanaman.

Read 820 times Last modified on Minggu, 28 Januari 2024 16:27