
Departemen Proteksi Tanaman membawahi dua prodi, yaitu prodi S1 Proteksi Tanaman dan Prodi S2 Proteksi Tanaman. Ketua Departemen saat ini adalah Prof. Dr. Ir. Novri Nelly, MP.
Sejak kedua prodi mendapatkan akreditasi Unggul, PSM-PT terus berbenah untuk masuk ke kancah Internasional, dengan fokus utama menjangkau ASEAN, sesuai dengan visi yang diemban.
Kerjasama yang luas sudah terjalin dengan berbagai perguruan tinggi luar negeri maupun lembaga penelitian, bahkan sudah melampaui target visi yang dicanangkan dan terus menerus diperluas. Pada Tahun 2023, pertama kali PSM-PT menerima mahasiswa student exchange dari Universiti Putra Malaysia. Tahun 2024, PSM-PT mendapat Visiting Proffesor dari Universiti Putra Malaysia dan Universiti Kebangsaan Malaysia, bersamaan dengan student inbound. Selanjutnya PSM-PT mengirim mahasiswanya untuk melaksanakan Student Outbound ke kedua universiti ternama tersebut. Tahun 2025, PSM-PT mengadakan kerjasama tridharma perguruan tinggi dengan Hue University dan Nong Lam University, Vietnam. Kerjasama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran representative kedua perguruan tinggi, dan diikuti pula oleh mahasiswa masing-masing untuk bergabung dalam acara summer course on plant protection 2025.
Pada tahun 2026 ini, kerjasama semakin diperluas antara lain dengan membangun kerjasama community development dengan Central Agricultural University, Tripura, India. Target kerjasama selanjutnya adalah dengan Univeritas yang memiliki Plant Protection di Filipina dan Pakistan.
Program Studi Proteksi Tanaman merupakan salah satu program studi di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Departemen Proteksi Tanaman melaksanakan Pendidikan Strata Sarjana (S1) dengan menggunakan sistem SKS yang dapat ditempuh selama 4 tahun. Izin penyelengaraan Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan dikeluarkan DIKTI dengan SK No: 210/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996. Pada tahun 2007 berdasarkan SK. Dirjen DIKTI Depdiknas RI No: 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi di Perguruan Tinggi, Program Studi HPT digabung ke dalam Program Studi Agroekoteknologi. Pada tanggal 16 Mei 2014 Dirjen DIKTI mengeluarkan surat untuk pengusulan dan pengaktifan Program Studi S1 Bidang Pertanian yang salah satu butir surat itu menyampaikan bahwa Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali. Sesuai dengan kebutuhan Stakeholder akan tenaga sarjana dengan kompetensi Proteksi tanaman maka keberadaan Program Studi tingkat Sarjana Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan sangat diperlukan.
Berdasarkan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015 perihal perubahan Nomenklatur Program Studi, maka Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan disepakati untuk berubah menjadi Program Studi Proteksi Tanaman. Ketua program studi saat ini: Dr. Yulmira Yanti, SS, MP untuk masa jabatan kedua.
Program Studi Magister Proteksi Tanaman (PSM-PT) dari awal berdirinya bernama Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan (PSM-IHPT). Prodi ini diresmikan pertama kali pada tanggal 27 November 1995 berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 476/DIKTI/kep/1995. PSM-IHMPT mendapatkan akreditasi B pertama kali pada tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. No. 3503/D/T/K-N/2010.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor No.639/XIV/Unand-2002 tentang penataan penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Pascasarjana, dan Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan program studi Pascasarjana Monodisiplin dan Oligodisiplin, maka PSM-IHPT dinyatakan sebagai prodi monodisiplin karena memiliki basis di Program Studi Sarjana (S1) Hama dan Penyakit Tumbuhan. Sejak Tahun 2013, PSM-IHPT dipindahkan pengelolaan di bawah manajemen Fakultas Pertanian, khususnya Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.
Pada Tahun 2018, PSM-IHPT melakukan re-akreditasi dan mendapatkan nilai B berdasarkan Surat Keputusan S.K. BAN No. 2032/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/ 2018.
Pada Tahun 2020, keluar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 630/M/2020 Tanggal 8 Juli 2020 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Andalas, dimana salah satu ketetapannya adalah mengubah nama PSM-IHPT menjadi PSM-PT (qq). Namun Kepmen ini tidak serta-merta diikuti dengan perubahan nama pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI). Oleh sebab itu, diputuskan untuk tetap menggunakan nama awal yaitu PSM-IHPT dalam hal surat menyurat, administrasi, maupun ijazah lulusan.
Setelah dilakukan re-akreditasi, PSM-IHPT ditetapkan sebagai Prodi Magister dengan predikat Unggul terhitung sejak 14 November 2023 - 14 November 2028. Setelah PDDIKTI dan BAN-PT melakukan sinkronisasi data, akhirnya pada tanggal 20 Desember 2024 PSM-IHPT resmi berganti nama menjadi PSM-PT. Selanjutnya BAN-PT langsung merevisi sertifikat akreditasi untuk menyesuaikan nama prodi baru tersebut.
Sejak mulai diresmikan, PSM-IHPT/PSM-PT telah melakukan beberapa kali pergantian kepemimpinan. Urutan Kaprodi pada setiap periode adalah:
“Menjadi Program Studi yang Terkemuka dan Bermartabat Tingkat Asean di Bidang Keamanan Pangan pada Tahun 2028”